BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel kemungkinan besar tidak lagi mengajukan permintaan kuota kepada pemerintah pusat untuk rekrutmen guru jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengatakan, stok guru di Sulsel sudah cukup memadai dengan dibukanya rekrutmen PPPK guru tahap I dan II.
Imran menyebut, pemenuhan guru tidak hanya melalui PPPK. Sebab kepala sekolah juga bisa merekrut honorer sesuai kebutuhan.
“Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD,” kata Imran, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.
“Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana BOS bahkan ada juga yang menggunakan dana komite kan bisa,” ujarnya.
Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.
Menurut Imran, pemerintah daerah harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.
“TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit,” kata Imran.
(HW)