Bimata

Pemerintah Mulai Batasi Pupuk Bersubsidi

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) Serikat Petani Indonesia (SPI), Kusnan mengatakan, pembatasan subsidi pupuk untuk jenis Urea dan NPK bakal berdampak negatif pada produktivitas tanaman hortikultura. Dua jenis pupuk itu lebih cocok digunakan untuk tanaman pangan.

“Sebetunya untuk hortikultura yang dibutuhkan ZA dan SP 36 seperti cabai, bawang merah dan yang lainnya, tentu petani akan kesulitan di lapangan sudah banyak yang mengeluh,” ujarnya pada, Selasa (05/04/2022).

Dirinya berpendapat manuver pemerintah untuk membatasi pupuk subsidi itu bakal berdampak pada penurunan produktivitas tanaman hortikultura. Sementara itu, pasokan pupuk komersial jenis ZA dan SP 36 juga relatif terbatas.

“Ini tentu jadi masalah juga ya walaupun tidak ada subsidi yang non subsidi juga terbatas tetap tidak ada juga,” katanya.

Selain itu, petani juga belum mampu menaikan harga jual hasil panen mereka seiring dengan kenaikan ongkos produksi seperti pupuk hingga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini.

Menurutnya ketersediaan hasil panenan seperti beras masih terbilang surplus yang ikut menahan harga jual gabah kering panen (GKP) di tingkat petani rendah.

“Harga beras dan komoditas lain juga belum ada yang naik ya padahal BBM sudah naik beras mungkin karena surplus,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version