BeritaEkonomiNasional

Pemerintah Dinilai Kebanyakan Pakai APBN untuk Pembangunan IKN

BIMATA.ID, Jakarta- Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Soesamto menyarankan pemerintah agar tidak memaksakan diri mengalokasikan terlalu banyak anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Seperti yang telah diketahui pemerintah melalui Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah mencanangkan pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dirinya menilai, sebetulnya pemindahan ibu kota bukanlah suatu fenomena yang aneh. Namun, bila melihat pada situasi Indonesia saat ini, Akhmad melihat rencana pemindahan ibu kota dirasa kurang tepat. Apalagi, kata Akhmad, dalam UU Nomor 3 tahun 2022 tidak membatasi bahwa pemindahan ibu kota perlu dilakukan dalam satu tahun, melainkan secara bertahap.

Menurutnya, di tengah situasi Indonesia yang belum pulih dari pandemi, dia menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan diri mengalokasikan terlalu banyak anggaran dalam APBN guna membangun IKN.

Dia juga mengingatkan, APBN di 2022 sebetulnya merupakan APBN darurat untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 dan membantu perekonomian.

“Pembangunan IKN itu bukan sesuatu yang darurat. Pembangunan IKN itu sesuatu yang long term, yang sifatnya sangat panjang. Filosofinya beda banget, visi kedaruratan dan visi membangun ibu kota baru,” kata dia dalam webinar, dikutip Rabu (20/04/2022).

Namun, karena secara legal formal sudah ditetapkan, rencana IKN mungkin sudah tidak dapat ditunda. Meskipun demikian, Akhmad kembali menegaskan agar pemerintah tak terlalu banyak memakai anggaran untuk pembangunan IKN, terutama di tahun ini.

“Bagi saya berapa yang dialokasikan ibu kota baru itu menjadi sebuah opsi yang harus dipertimbangkan sehingga kemudian kita tidak salah memilih mana yang prioritas dan mana yang bukan prioritas,” ungkapnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close