Bimata

Pemerintah Ajukan Pinjaman Rp 5,7 Triliun ke World Bank untuk Rehabilitasi Mangrove

BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono mengakui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengajukan pinjaman dana sebesar 400 juta dolar AS atau Rp 5,7 triliun ke World Bank, untuk pembiayaan rehabilitasi mangrove. Utang itu sebagian akan dibayar menggunakan dana hasil perdagangan karbon mangrove.

“Kemenkeu sedang memproses dana pinjaman dari World Bank. Anggaran yang sedang diproses 400 juta dolar AS. Peminjaman ini dari Kemenkeu dan dialokasi untuk rehab mangrove,” kata Hartono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (06/04/2022).

Hartono menjelaskan, dana pinjaman itu akan digunakan untuk pembiayaan proses rehabilitasi mangrove di lahan seluas 600 hektare di empat provinsi hingga 2024. Hartono menyebut, pihak Kemenkeu diagendakan melakukan negosiasi dengan pihak World Bank pada 12 April mendatang.

Apabila negosiasi sukses dan besaran dana pinjaman disetujui, barulah kedua pihak membuat dokumen kesepakatan. Setelah itu, barulah Kemenkeu menyalurkan dananya ke BRGM dan juga Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) KLHK.

“Untuk tahun ini kami masih ragu, apakah (dana itu) bisa dieksekusi karena prosesnya masih agak panjang,” ucapnya.

Hartono mengeklaim, sebagian utang itu akan dibayarkan dari hasil perdagangan karbon bakau yang seluas 600 hektare itu.

“Sebagian akan dikembalikan dari hasil perdagangan karbon. Sebagian lagi pakai mekanisme pengembalian utang seperti biasa,” pungkas Hartono.

 

(ZBP)

Exit mobile version