BeritaEkonomiHukumRegionalUmum

Pasca Didemo, DPRK Aceh Tenggara Surati Pemerintah Pusat Terkait Kenaikan BBM

BIMATA.ID, Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) akhirnya menyetujui untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya di Kabupaten tersebut.

Hal itu tercatat dalam surat hasil kesepakatan bersama DPRK dan Aliansi BEM Agara dan Masyarakat pada 11 April 2022 usai gelar aksi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di gedung perwakilan rakyat setempat.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, dan Ketua Perwakilan Aliansi BEM Mahasiswa dan Masyarakat, Hairul Sukandi, beserta Wakil Ketua Perwakilan Rahmad Syahputra.

Dalam surat kesepakatan bersama itu, DPRK Agara menyetujui untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat terkait penurunan harga BBM khususnya di Agara. Selanjutnya, DPRK Agara akan mengeluarkan rekomendasi terkait penertiban harga eceran minyak goreng, gas dan pupuk.

Sebagai informasi, sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Aceh Tenggara Bersatu menggelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat pada Senin (11/04/2022).

Koordinator Aksi, Hairul Sukandi, mengatakan dalam aksi ini pihak mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Yaitu mendesak DPRK Agara untuk menyurati Pemerintah Pusat agar menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menolak rencana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close