BIMATA.ID, Jakarta – Partai Buruh mengeklaim, akan tetap menjadi alat politik kelas pekerja setelah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dan menyatakan siap menghadapi pemilihan umum (Pemilu) legislatif 2024.
“Partai buruh sebagai sebuah partai kelas pekerja jelas sudah menempatkan posisi keberpihakannya kepada kelas pekerja, dan ini adalah alat politik kelas pekerja,” ucap Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Buruh, Ilhamsyah, dikutip dari kanal YouTube Bicaralah Buruh, Rabu (13/04/2022).
“Dalam situasi hari ini, Partai Buruh yang dibangun berbagai macam organisasi tetap akan menjadi partai gerakan,” sambungnya.
Ilhamsyah menyatakan, Partai Buruh akan tetap menjadi partai yang kritis terhadap kekuasaan sebagaimana gerakan-gerakan rakyat selama ini.
Dia menyebut, Partai Buruh ada untuk menuntaskan beberapa agenda reformasi yang saat ini masih terus diperjuangkan mahasiswa maupun gerakan buruh, seperti pembatalan Omnibus Law yang pro terhadap kepentingan oligarki dan mendesak turunnya harga bahan-bahan pokok.
Ilhamsyah beranggapan, sahnya Partai Buruh sebagai partai politik berbadan hukum seharusnya dapat mengentaskan keraguan terhadap partai tersebut.
Dia menyebut, partai besutan Said Iqbal itu bakal membuka diri terhadap berbagai macam unsur gerakan di masyarakat untuk bergabung dan berjuang bersama.
“Gerakan rakyat Indonesia sudah begitu lama mencita-citakan untuk munculnya satu kekuatan alternatif, yang bisa membawa kembali arah bangsa sesuai cita-cita kemerdekaan kita,” ungkap Ilhamsyah.
“Ini menjadi satu magnet harusnya bagi kekuatan kelompok-kelompok gerakan rakyat, yang sebelumnya masih ada sedikit keraguan terhadap Partai Buruh,” tutupnya.
[MBN]