BeritaHukumKesehatanNasionalPeristiwa

Organisasi Profesi Kedokteran PDSI Secara Resmi Sah Secara Hukum

BIMATA.ID, Jakarta- Mantan Staf Khusus Terawan, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto secara resmi mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran. Dalam organisasi tersebut, dirinya menjabat sebagai Ketua Umum PDSI.

Diketahui PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

“Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” ujar Jajang Rabu (27/04/2022).

“Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia,”ucapnya.

Selain itu, dengan adanya perkumpulan alternatif wadah profesi kedokteran ini ia berharap dukungan dari segala pihak, khususnya dari masyarakat Indonesia. Dia berharap PDSI bisa berkontribusi dalam dunia kesehatan dan kedokteran .

“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jajang mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.

 

(zbp)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close