BeritaPolitik

MKD DPR Verifikasi Pelaporan Terhadap Masinton Pasaribu

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Masinton Pasaribu, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya yang mengkritisi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Laporan itu kini ditindaklanjuti MKD DPR RI.

“Tim Sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/04/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan, proses verifikasi dibutuhkan. Sehingga, diketahui apakah pelaporan yang dilakukan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) tersebut memenuhi syarat formil atau tidak.

Jika tidak memenuhi syarat formil, pungkas Habiburokhan, pelapor diminta melengkapi kekurangan. Laporan bakal ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya jika sudah dinyatakan lengkap.

“Kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Setelah dinyatakan lengkap, MKD DPR RI bakal melakukan rapat pleno. Kegiatan itu dilakukan untuk menentukan apakah pelaporan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.

Menurut Habiburokhman, setidaknya ada empat aspek yang dilihat MKD DPR RI dalam rapat pleno tersebut. Yakni, kepentingan pelapor, perbuatan yang dituduhkan itu dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR, apakah perbuatan yang dilakukan menimbulkan dampak besar, dan mediasi antara kedua belah pihak.

“Itu yang akan jadi bahan pembicaraan ketika rapat pleno apabila syarat-syarat itu terbukti,” tuturnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close