Bimata

Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah yang Bikin Langka dan Ruwet

BIMATA.ID, Jakarta- Ekonom Senior Faisal Basri mengatakan kisruh kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir merupakan ulah pemerintah. Lantaran menerapkan kebijakan dua harga minyak sawit mentah crude palm oil (CPO).

“Di Indonesia, harga minyak goreng naik, kan penyebab utamanya karena alokasi CPO untuk biofuel naik dan ada dua harga,” kata Faisal, Kamis (07/04/2022).

“Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf yah, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng,”tambahnya.

Dirinya menilai, dua harga itu tercipta karena pemerintah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang menjual minyak sawit mentah (CPO) ke luar negeri. Di sisi lain, pemerintah tak mengenakan pajak bila eksportir menjual CPO ke pabrik biodiesel.

“Karena pemerintah mengatakan ‘hai pengusaha CPO, kalau kalian jual CPO ke pabrik biodiesel, harganya harga internasional, tidak dipotong pajak ekspor’,” pungkasnya.

Contohnya saja, kata Faisal, dengan harga CPO di tingkat global sebesar 100 dollar AS, maka bila dikenakan pajak ekspor 25 persen artinya yang dikantongi eksportir menjadi 75 dollar AS. Sedangkan untuk harga jual di dalam negeri memang berkisar 75 dollar AS.

Namun, dengan kebijakan harga jual CPO ke pabrik biodiesel sesuai pasar global dan yang tak dikenakan pajak, alhasil pengusaha CPO lebih memilih untuk menjual ke pabrik biodiesel, ketimbang ke pabrik yang mengolah minyak goreng.

“Misal kalau jual ke minyak goreng ya harganya 75 dollar AS, tapi kalau ke biodiesel 100 dollar, Itu pemerintah yang bikin. Jadi pemerintah yang bikin ulah kebijakan dua harga,” jelasnya.

Dampaknya, pasokan CPO untuk kebutuhan diolah menjadi minyak goreng menjadi terbatas, sehingga membuat harga jual minyak goreng melambung di pasaran.

 

(ZBP)

Exit mobile version