BeritaHukumNasionalRegional

Menteri ATR Bantah Isu Bagi-bagi Lahan di Wilayah IKN

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil menepis adanya isu bagi-bagi tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), di Kalimantan Timur.

“Kami belum tau isu bagi bagi tanah kalaupun ada di mana? Kita verifikasi dulu,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, ditulis Jumat (08/04/2022).

Sofyan mengatakan, isu tersebut memang sudah terdengar sebelumnya. Pihaknya bahkan sudah berbicara dengan Bappenas, Kepala Otorita IKN, Satgas Tanah, hingga KPK untuk meninjau secara langsung.

“Kita mau pergi ke sana di mana sih bagi-bagi tanah?” ujarnya.

Sofyan mebegaskan, bahwa isu bagi-bagi tanah di IKN merupakan kabar tidak benar. Terlebih pihaknya belum menerima data riil atas kondisi lapangan di sana.

“Kalaupun ada itu, kita akan ambil langkah tegas dengan Satgas Tanah tadi,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus meminta Sofyan A Djalil untuk menyikapi isu bagi-bagi kavling tanah di IKN.

“Isu ini sekarang sedang sensitif, dan Bapak pernah dimintai penjelasan,” kata Ihsan.

Dirinya pun mempertanyakan apakah isu itu sengaja dibuat untuk mendegradasi cita-cita luhur pemerintah sekarang, dengan membuat legacy pemindahan ibu kota. Atau, memang ada kejadian seperti itu.

“Saya harap Pak Menteri untuk disikapi betul, karena bukan sekadar isu, tetapi sudah mulai ada indikasi,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close