BeritaPolitik

Mahfud MD Ungkap 82% Rakyat Papua Minta Pemekaran

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD mengungkapkan, ada sebanyak 82% rakyat Papua meminta pemekaran.

Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi adanya pro dan kontra terhadap rencana pemekaran tiga provinsi baru di Papua.

“Kalau ada yang setuju dan tidak setuju biasa, hasil suvei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82%, itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar,” ungkapnya, usai mendampingi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/04/2022).

Berdasarkan data, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini menyebutkan, permintaan pemekaran di berbagai daerah tersebut rebutan.

“Ada 354 permohonan pemekaran. Dan berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan,” imbuh Mahfud.

Mahfud mengakui, kelompok masyarakat yang menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap pemekaran tiga provinsi di Papua sama banyak jumlahnya. Begitu juga dengan unjuk rasa, sama-sama dilakukan oleh kelompok masyarakat, baik yang pro maupun kontra pemekaran.

“Di sana kalau mau bicara setuju tidak, yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Begitu juga dengan yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak,” terang alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Untuk itu, Mahfud mengatakan, dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan MRP dan MRPB hanya menyampaikan informasi dan aspirasi saja, Tidak melahirkan keputusan-keputusan baru terkait pemekaran.

“Maka tadi pertemuan berjalan baik dan tidak perlu tidak ada keputusan-keputusan baru, dan saling menyampaikan informasi,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close