Imigrasi Makassar Larang Mahasiswa Asing Demonstrasi, Kerja Formal dan Politik Praktis
BIMATA.ID, Makassar – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Wanarto mengatakan, masiswa asing yang melanjutkan pendidikan di Kota Makassar tidak diperolehka melakukan demonstrasi, bekerja formal hingga terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Agus saat menghadiri sosialisasi aturan keimigrasian kepada mahasiswa baru Unhas.
“Imigrasi Makassar pada dasarnya mendukung penuh kegiatan pendidikan dan siap memberikan pelayanan yang baik bagi permohonan izin tinggal mahasiswa asing di Unhas,” kata Agus diakhir sosialisasi.
Pada sosialisasi tersebut turut dihadiri Kasi Intaltuskim, Arifandy Azis dan Kasubsi Intalkim Adrian Zakaria beserta staff lainnya.
Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diberikan oleh peserta yang hadir.
Kegiatan ini dihadiri hampir seluruh mahasiswa asing yang melaksanakan pendidikan di Universitas Hasanuddin.
Dengan adanya sosialiasi ini, diharap dapat mengedukasi baik penjamin maupun WNA agar meminimalisir adanya pelanggaran keimigrasian.
Diketahui, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menyambut kedatangan 32 orang mahasiswa asing untuk penerimaan tahun akademik 2021/2022.
Penyambutan berlangsung secara luring terbatas di lantai dasar Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, pada pukul 18.30 Wita, Kamis (1/4/2022).
32 mahasiswa asing yang diterima pada tahun akademik 2021/2022 di Unhas berasal dari 11 negara yakni, Yaman, Suriah, Gambia, Yordania, Pakistan, Sudan, Brunei Darussalam, Aljazir, Palestina, Jepang, dan Afrika.
Saat ini terdapat 147 mahasiswa asing yang berasal dari 25 negara menempuh pendidikan di Unhas. Para mahasiswa ini tersebar di seluruh fakultas dan pada seluruh jenjang studi (S1, S2, S3 dan spesialis) yang ada di Unhas. (*)