Lelang Barang Sitaan KPK Milik Nurdin Abdullah Sepi Peminat
BIMATA.ID, Makassar – Lelang barang sitaan perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah minim peminat. Sejauh ini, dari sejumlah barang yang dilelang belum satupun terjual.
Pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Asriani Ningsih mengatakan, barang tersebut belum ada peminat hingga batas akhir penawaran.
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding. Namun barang yang dilelang sama sekali tidak ada yang laku.
“Jadi untuk seluruh lot yaitu 6 lot barang dari KPK dikembalikan ke penjual,” kata Asriani.
Asriani mengaku pihaknya masih menunggu permohonan apakah barang sitaan dari Nurdin itu bakal dilelang ulang.
“Kami menunggu, apakah mau dilelang ulang atau tidak, semua itu kewenangan KPK,” jelasnya.
Adapun barang Nurdin Abdullah yang dilelang masing-masing;
1 unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218,5 juta dan uang jaminan Rp45 juta.
1 unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta.
1 unit jet ski serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241,5 juta dan uang jaminan Rp50 juta.
1 unit jet ski serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341,4 juta dan uang jaminan Rp70 juta.
1 unit trailer jet ski warna silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta.
1 unit trailer jet ski warna silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta.
(HW)