BeritaHukum

Kuasa Hukum Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Pelucutan Pakaian Ade Armando

BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menuturkan, pihaknya akan memberikan uang Rp 50 Juta jika dapat menemukan pelaku pelucutan pakaian Ade Armando saat aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 11 April 2022 lalu.

“Kita beri Rp 50 juta dari uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang didapati melucuti celana Ade Armando,” tuturnya, Selasa (19/04/2022).

Dia juga menyampaikan, ciri-ciri pelaku pelucutan pakaian Ade Armando sempat terekam.

“Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang,” pungkas Muannas.

Muannas berharap, peran ibu-ibu yang pertama kali meneriaki Ade Armando dan kedua orang yang melucuti pakaian Ade Armando agar segera diproses secara hukum.

“Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami,” ucapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close