Bimata

KPU Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal 14 Februari

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Hasyim Asy’ari memastikan, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) sesuai dengan jadwal 14 Februari 2024. Isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah tidak ada lagi.

Hal itu disampaikan Hasyim dalam rapat kerja (Raker) atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP, dalam rangka membicarakan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2022.

“Sudah terjawab dalam kesimpulan bahwa hari pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Jadi, tidak ada lagi cerita tentang yang lain-lain (penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan jabatan presiden tiga periode melalui amandemen konstitusi UUD 1945),” ujarnya.

Ia menyebutkan, kepastian Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal lantaran ada komitmen dari perwakilan fraksi partai politik (parpol) dan Pemerintah RI.

“Karena yang ada di sini semua partai politik, ada perwakilannya di sini dan juga ada wakil dari pemerintah. Saya rasa itu yang paling penting,” imbuh Hasyim.

Dalam pembahasan RDP tersebut, KPU RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sepakat untuk anggaran Pemilu direvisi ulang.

“Tahapan Pemilu ini kan macam-macam kegiatannya, ini harus di-review ulang di tengah pandemi Covid-19. Saya memandang ada perkembangan yang positif,” tuturnya.

[MBN]

Exit mobile version