Bimata

Komnas HAM Minta Diskriminasi Keturunan PKI Dihapus Dari Semua Instansi Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Komnas HAM mengapresiasi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan anggota PKI menjadi anggota TNI.

Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, langkah tersebut merupakan bagian dari perwujudan hak asasi manusia untuk memperoleh kesempatan yang sama.

“Kami mengapresiasi kebijakan panglima, sangat bagus dari perspektif HAM,” kata Beka, Minggu (03/04/2022).

Beka menilai, kebijakan Jenderal Andika tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban yang dituduh PKI. Keturunan anggota PKI berhak bebas dari stigma dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Beka mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di lingkungan TNI, tetapi juga di instansi pemerintahan lainnya. Hal ini karena keturunan anggota PKI tidak boleh didiskriminasi.

“Kebijakan Jenderal Andika juga merupakan upaya pemenuhan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan,” ungkapnya.

Menurut Beka, kebijakan Jenderal Andika tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban yang dituduh PKI.

Dia menilai, keturunan anggota PKI berhak bebas dari stigma dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Beka mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di lingkungan TNI, tetapi juga di instansi pemerintahan lainnya. Hal ini karena keturunan anggota PKI tidak boleh didiskriminasi.

 

(ZBP)

Exit mobile version