BIMATA.ID, Jakarta – Tersangka kasus penyebaran video porno di platform OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans mengatakan, sang kekasih tidak ada sangkut pautnya dengan yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Dea OnlyFans, Abdillah, usai menemani kliennya menjalani wajib lapor sekaligus pemeriksaan tambahan sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 4 April 2022.
Dalam pemeriksaan kali ini, Dea OnlyFans turut membawa rekening tabungan untuk memperjelas aliran dana tersebut.
“Oh iya, kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya Dicky, Pak Bastian, itu kita sempat komunikasi terkait keuntungan yang mas sampaikan tadi tidak ada 0,” kata Abdillah kepada wartawan.
Abdillah menerangkan, kekasih Dea OnlyFans tidak sama sekali menerima keuntungan dari OnlyFans. Dalam hal ini, hanya kliennya yang terlibat secara langsung di platform OnlyFans.
“Iya, jadi Dicky tidak menerima keuntungan, dalam hal ini jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea,” terangnya.
Dirinya menyebutkan, kekasih kliennya telah membeberkan sesuai fakta. Adapun, status kekasih Dea OnlyFans hanya sebatas saksi.
“Jadi, Dicky hanya kemarin ditanyain karena sebatas saksi, jadi kemarin Dicky ngomong apa adanya dia tidak tahu-menahu dan tidak mendapatkan keuntungan,” imbuh Abdillah.
Polisi sebelumnya mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain pada kasus penyebaran konten porno yang menyeret Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, belum bisa menjawab ke mana saja hasil keuntungan penjualan konten porno itu mengalir. Sebab, proses penyidikan masih terus berjalan.
Rencananya, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada Dea OnlyFans pada Senin, 4 April 2022 besok. Kombes Pol Zulpan menyampaikan, Dea akan menunaikan kewajiban lapor diri sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya.
“Iya Dea diperiksa lagi, besok dipanggil. Dia kan besok wajib lapor, nah sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10,” ujarnya, di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (03/04/2022).
[MBN]