Berita

Kebijakan Pemerintah Menaikkan BBM dan PPN Dinilai Mencekik Rakyat

BIMATA.ID, Jakarta- Kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pajak dan komoitas bahan pokok merupakan bukti kebijakan yang mencekik rakyat.

Hal tersebut disampaikan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PKIN) seluruh Indonesia, Kamis (07/04/2022).

Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie menilai, saat ini masyarakat masih menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Sehingga, kebijakan pemerintah menaikkan beberapa hal sangatlah tidak tepat.

“Kebijakan menaikkan PPN dan BBM pastinya akan sangat mencekik bagi rakyat,” ucap Onky, Kamis (7/4).

Dirinya menilai,, kebijakan ini harus dtinjau kembali. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan lebih matang. Menurutnya, jika PPN dan BBM naik pastinya akan berdampak ke komoditas dan harga harga yang lain.

“(kenaikan) hal yang sangat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Onky.

Selain itu, Per 1 April pemerintah juga telah resmi menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp12.500.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close