BeritaHeadlineHukumRehat

Hari Ini Kekasih Tersangka Konten Pornografi Dea OnlyFans Jalani Pemeriksaan

BIMATA.ID, Jakarta – Kekasih tersangka Dea OnlyFans, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyebaran konten porno yang menyeret Dea OnlyFans. Pemeriksaan ini berlangsung selama hamper delapan jam.

Pantauan di lapangan, pria bernama Dicky Reno Zulpratomo (32) keluar dari Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.50 WIB. Dicky terlihat mengenakan topi dan jaket berbahan denim berwana biru.

Dicky langsung berlari menghindari awak media. Penasihat hukumnya turut menghalang-halangi awak media untuk mengambil gambar dan langsung digiring ke dalam mobil.

Ia dimintai keterangan sejak pukul 11.00 WIB. Tak ada satupun kalimat keluar dari mulut Dicky maupun penasihat hukum terkait konten pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan, kekasih Dea OnlyFans masih berstatus saksi.

“Belum tersangka, masih saksi,” ujarnya, Jumat malam (01/04/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.

Ia ditangkap pada Kamis malam, 24 Maret 2022 di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.

Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi tidak menahan Dea OnlyFans meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Ia untuk sementara hanya diwajibkan melapor.

“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (26/03/2022).

Kombes Pol Zulpan menyampaikan, tidak ditahannya Dea OnlyFans lantaran beberapa pertimbangan. Salah satunya, yakni adanya permintaan keluarga agar ia yang merupakan seorang mahasiswi ini agar bisa menyelesaikan kuliah.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” pungkasnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close