BeritaEkonomiHukumNasionalUMKMUmum

Harga Komoditas Dunia Meningkat, Pemerintah Juga Tingkatkan Perlindungan Sosial

BIMATA.ID, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas bagi Pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Apalagi, di tengah tantangan-tantangan saat ini diantaranya kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Dalam hal ini, Pemerintah telah melangsungkan Sidang Kabinet Paripurna terkait antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara pada, Selasa (05/04/2022).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Menko Airlangga.

Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Airlangga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” jelas Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close