BIMATA.ID, Jambi – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan, mundur dari komposisi susunan Alat Kelengakapan Dewan (AKD) yang diumumkan dalam rapat paripurna intern Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Jumat, 8 April 2022.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Gerindra, Faisal Riza menuturkan, Partai Gerindra mundur dari posisi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi dan mengembalikan kepada koalisi pemenang AKD.
“Gerindra setelah berkonsultasi dengan Ketua DPD, maka mengembalikan jabatan Wakil Ketua BK dan Gerindra hanya akan duduk sebagai anggota biasa di semua AKD DPRD Provinsi,” tuturnya.
Faisal mengemukakan, Partai Gerindra bakal fokus pada fungsi pengawasan terkait program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi melalui RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur.
“Agar kami bisa fokus melakukan fungsi pengawasan,” ucap legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi I ini.
[MBN]