Bimata

Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 Tana Toraja Seret Mantan Bupati

BIMATA.ID, Makassar – Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 2020 di Kabupaten Tana Toraja menyeret mantan bupati Nicodemus Biringkanae.

Nicodemus Biringkanae adalah bupati Toraja Utara 2016-2021. Selain Nico, sejumlah pejabat juga sudah diperiksa dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Toraja Erianto L Paundanan mengatakan, Nico diperiksa penyidik pada Kamis, 7 Maret 2022.

“Kita minta keterangan beliau terkait penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020,” kata Erianto kepada wartawan di Makale, Selasa (12/4/2022).

Awal mula kasus ini karena adanya anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp179 juta yang harusnya dikembalikan ke kas daerah. Erianto mengatakan, namun dana tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah.

Dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 tersebut juga jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Informasi dari BPK, temuannya kurang lebih Rp 179 juta,” ucapnya.

Erianto menjelaskan, bahwa setelah kasus ini diselidiki jaksa, ternyata anggaran yang harusnya dikembalikan ke kas daerah lebih dari Rp179 juta.

“Intinya sudah lebih dari Rp 179 juta,” katanya yang tidak merinci besaran anggaran yang dimaksud.

(HW)

 

 

Exit mobile version