BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ahmad Doli Kurnia, nampaknya kurang setuju dengan penerapan sistem e-voting dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, semua pihak harus berhati-hati dengan penggunaan sistem e-voting. Pasalnya, sistem ini kerap dimanfaatkan untuk penyimpangan.
Doli mengatakan, seiring berjalannya waktu memang kehidupan tidak terlepas dengan kemajuan teknologi. Namun, soal penggunaan E-election yang termasuk e-voting di dalamnya perlu dikaji.
“Ini yang sebetulnya harus kita kaji bersama-sama. Kalau e-voting, menurut saya kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi, karena banyaknya hacker dan sebagainya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (04/04/2022).
Legilator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) III ini menerangkan, e-voting bukan sesuatu sebagai alat utama untuk mendukung terselenggaranya penyelenggaraan Pemilu yang baik. E-voting kekikinian juga banyak dipergunakan untuk penyimpangan.
“Dulu kami pernah menggunakan e-recap, mungkin e-recap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya, mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukan menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting,” terang Doli.
Untuk itu, Doli mengaku, merasa skeptis terhadap usulan penggunaan sistem e-voting di Pemilu 2024. Sebab, masih banyak sistem lain yang lebih aman dari pada e-voting.
“Jadi, kalau saya itu scaptis terhadap e-voting itu karena mungkin masih ada sistem yang lain untuk voting yang lebih aman, yang lebih bisa dipertanggung jawabkan untuk menghasilkan betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir Pemilu,” imbuh alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) ini.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate, memberikan usulan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting. Ia menilai, digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan, yakni via e-voting.
Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Johnny menyampaikan, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil Pemilu.
“Pengadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil Pemilu,” ujarnya, dalam siaran pers, Rabu (23/03/2022).
[MBN]