Danny Marah-marah Didatangi Pengelola Kafe di Makassar untuk Urus Parkir
BIMATA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku tersinggung dengan pengelola Kafe Agung.
Cafe ini terletak di Jalan Dr Sam Ratulangi. Cafe ini bersebelahan dengan toko ATK Agung. Cafe ini disebut melanggar karena menutupi saluran drainase untuk jadi lahan parkir pengunjungnya.
Pengelola cafe ini menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial tanpa izin dari pemkot.
Danny mengaku didatangi pengelola cafe tersebut dan ingin mengurus masalah tersebut.
“Dia pakai fasum-fasos, bahkan menyewakan. Tadi dia datang ke sini mau urus-urus. Saya bilang tidak ada baku atur-atur begitu di sini,” ucap Danny, Rabu (13/4/2022).
Menurut Danny, pengelola Coffe Agung merasa punya power karena sebelumnya dibekingi oleh orang tertentu.
“Tersinggung tadi saya bilangi begitu, nda ada itu atur-atur begitu,” tegasnya.
Danny mengatakan, yang bersangkutan harus membayar denda sesuai berapa lama ia mengunakan fasum-fasos tersebut.
“Kita coba persuasif dulu karena kalau kita bongkar bukan solusi, kenapa kita tidak bikin perjanjian kemudian didenda, tapi harus ada review inspektorat,” ulasnya.
Solusi paling buruknya, jika pengelola tak mau membayar denda maka pihaknya akan menginstruksi untuk membongkar lahan parkir tersebut. Tindakan tersebut kata Danny sudah masuk tindakan pidana sehingga harus segera ditindaki.
“Dia kan bikin tempat parkir di atas itu komersil, bahaya sekali itu. Sudah pidana itu, karena mengambil keuntungan,” ucapnya.
(HW)