BeritaHukum

Belasan Gadis Terjebak Loker Palsu, Pelaku Minta Korban Kirim Video Syur

BIMATA.ID, Jabar – Sebanyak 12 gadis asal Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terjebak lowongan kerja (loker) palsu. Korban diminta untuk mengirim video syur sebagai bukti tes kesehatan bebas dari HIV/AIDS.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menyampaikan, kasus bermula dari salah satu korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Korban mengaku telah ditipu dan diancam oleh tersangka berinisial SM.

“Korban tertarik dengan lowongan kerja yang disebar SM. Mereka berkomunikasi dan memberikan lowongan kerja yang mudah,” ucapnya, di Mapolres Cimahi, Jumat (08/04/2022).

Salah satu persyaratan yang diajukan SM kepada korban adalah tes kesehatan. Di mana, tes kesehatan itu korban dimintai untuk mengirim video ‘vulgar’. Video ini dimaksudkan bahwa calon karyawan bebas dari HIV/AIDS.

“Tes kesehatan inilah yang tidak lazim dan tidak layak. Agar memastikan tidak HIV, itu harus diseleksi oleh pelaku dengan cara mengirimkan sejumlah gambar dan video tanda kutip tidak layak,” tandas AKBP Imron.

Korban yang sudah tergiur dengan lowongan pekerjaan tersebut pun terpaksa mengirimkan video permintaan pelaku. Namun usai video itu dikirimkan, tersangka justru memanfaatkan video tersebut.

AKBP Imron menyebutkan, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. SM juga meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar.

“Karena korban ketakutan, terintimidasi akhirnya membuat laporan polisi,” imbuhnya.

Pelaku pun berhasil diamankan petugas kepolisian di rumahnya. Tersangka mengakui bahwa ada sebanyak 12 orang menjadi korban perbuatan jahat tersebut.

“Ada 12 korban semua perempuan. Petugas masih melakukan pengembangan lagi untuk memperberat tersangka,” ungkap AKBP Imron.

Akibat perbuatannya, SM dikenakan Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close