BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengimbau, dalam pelaksanaan halal bihalal saat hari raya Idul Fitri tidak memfasilitasi makan dan minum. Momen halal bihalal ini pun harus mematuhi protokol kesehatan.
“Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halal bihalal terutama. Halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum,” ucap Airlangga di Jakarta, Senin (18/04/2022).
Menurutnya, jika ada makan dan minum, aktivitas ini harus dibarengi dengan jaga jarak. Nantinya dia bilang, aturan halal bihalal akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat. (Begitu juga) terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,” ujarnya.
(ZBP)