32 Mahasiswa di Makassar Ditangkap pada Demo 11 April
BIMATA.ID, Makassar – 32 mahasiswa dikabarkan hilang dalam aksi unjuk rasa di Kota Makassar pada, Senin (11/4/2022). Mereka diduga ditangkap aparat keamanan.
Temuan ini tengah ditangani Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar). Data ke 32 orang tersebut berdasarkan hasil laporan mahasiswa berbagai kampus yang tengah mencari keberadaan rekannya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar M Haedir mengatakan, dari ke 32 orang tersebut, terdapat dua pelajar di bawah umur dan tiga perempuan.
“Di antaranya terdapat dua pelajar di bawah umur (15 dan 17 tahun) dan tiga orang perempuan,” kata Haedir dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Haedir mengatakan, mereka yang dilaporkan tertangkap adalah mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar. Sebagian demonstran sempat bentrok dengan petugas kepolisian.
“Tim hukum Kobar Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana,” ujar Haedir.
Setelah berupaya mencari, tim Kobar kata Haedir, baru bisa mengetahui dan menemukan keberadaan mahasiswa yang ditangkap. Mereka ternyata ditempatkan di Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun.
“Tim hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu,” ucapnya.
Tim Kobar juga mendapat informasi bahwa mereka yang ditahan sempat diperlakukan tak senonoh.
“Diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dengan dipaksa bertelanjang dada (buka baju),” ungkapnya.
Selain itu, tim hukum juga menduga mereka dipaksa tes urin tanpa dasar barang bukti yang jelas. Kobar mendesak Kapolda Sulsel dan jajarannya untuk membuka akses bantuan hukum kepada seluruh mahasiswa dan warga peserta aksi.
(HW)