BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan dugaan kartel dalam bisnis minyak goreng ataupun minyak mentah.
“YLKI terus mendesak KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit, Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong migor non premium yang harganya jauh lebih murah,” katanya, Kamis (17/03/2022).
Pihak YLKI juga berharap pemerintah dapat memperbaiki pasokan dan distribusi minyak goreng dengan harga terjangkau, pemerintah bisa segera mengantisipasi potensi kerusuhan akibat kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng, Hal itu terlihat dari bongkar pasang harga minyak goreng di pasaran. Hal itu juga yang kemudian berpotensi membuat kerusuhan serta disorot oleh masyarakat.
“YLKI sangat menyayangkan terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba coba. sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya,” jelasnya.
YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng non premium dengan harga Rp14.000, Pemerintah belajar memberikan subsidi minyak goreng dari kebijakan gas melon untuk rakyat kecil. Di mana, saat ini kalangan menengah ke atas juga justru menggunakan gas melon tersebut. Akibatnya, rakyat kecil sulit untuk mendapatkan gas melon.
“YLKI juga mendesak pemerintah untuk transparan, sebenarnya DMO 20 persen itu mengalir kemana, ke industri migor, atau mengalir ke biodiesel. Sebab DMO 20 persen memang tidak akan cukup kalau disedot ke biodiesel. Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak, daripada untuk energi,” pungkasnya.(oz)