BeritaBisnisEkbisEkonomiEnergiNasionalUmum

Wujudkan Energi Bersih, Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Surya Dalam Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong listrik tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri guna mendukung peralihan produk konvensional ke produk hijau yang ramah lingkungan.

Dalam hal ini, Pemerintah mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dengan menerbitkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan energi bersih.

“Sektor industri dan bisnis menjadi sektor yang potensial untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan,”kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, Minggu (20/03/2022).

Dia menilai, tuntutan pasar yang semakin kuat akan produk hijau mendorong sektor komersial dan industri beralih pada teknologi yang ramah lingkungan demi mempertahankan eksistensinya di pasar global.

Menurutnya, saat ini ada standar baru di bidang industri untuk menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan agar bisa diekspor ke negara lain.

Ketika produk tersebut sampai di negara lain akan diklasifikasi kembali terkait penggunaan energi saat produksi. Apabila produk itu menggunakan listrik yang memiliki emisi tinggi, maka dikenakan pajak yang tinggi terhadap barang tersebut.

“Artinya, meskipun dari pabrik kita murah, tetapi kemudian karena dikenai pajak, barang kita itu tidak bisa bersaing,” ungkapnya.

Kemudian, ia juga mengatakan industri di Indonesia mulai meminta dipasok dengan listrik rendah emisi yang bersumber dari energi terbarukan.

Maka dari itu, industri berinisiatif untuk membangun sendiri PLTS atap dengan memanfaatkan atas atapnya yang luas. Mereka bisa mengklaim sebagian produk mereka diproduksi dengan menggunakan energi hijau, salah satunya PLTS atap.

Saat ini, pemerintah terus mendorong pembangunan PLTS atap untuk mencapai target 3,6 gigawatt pembangkit energi baru terbarukan pada 2025.

Penerapan PLTS atap memiliki sejumlah dampak positif, di antaranya berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca. Pemerintah kini juga sedang menyusun beberapa tahapan peta jalan pengembangan PLTS atap.

Kementerian ESDM melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pengembangan listrik tenaga surya, antara lain menyiapkan aplikasi pelayanan, pelaporan, hingga menyediakan posko pengaduan.

Selain itu, pihaknya juga mendekati perbankan untuk ikut berkontribusi menyediakan dana murah dan bekerja sama dengan institusi luar negeri agar peta jalan PLTS atap bisa dicapai.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close