BeritaHukumKesehatanNasionalTravelUmum

Warga Sambut Positif Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Syarat Pelaku Perjalanan Domestik

BIMATA.ID, Jakarta- Sejumlah warga menyambut antusias kebijakan pemerintah setelah tak lagi memberlakukan tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua atau lengkap.

Salah satu calon penumpang Kereta Api di Kawasan Pasar Senin bernama Mila (28) mendukung dan menyambut positif kebijakan pemerintah atas regulasi terbaru untuk segera diberlakukannya kebijakan ini.

“Kalau saya sih senang ya, sangat antusias dan menyambut baik dengan adanya kebijakan terbaru ini, artinya kita akan kembali ke kehidupan normal bisa lebih hemat dan bebas dari bayar biaya antigen gitu ya, hemat dan lebih irit juga,” jelas Mila, Selasa (08/03/2022).

Sementara itu, penumpang lain bernama Femy (25) menyampaikan aturan ini dapat memperlonggarkan sejumlah kegiatan dan aktifitas masyarakat mulai dari bekerja hingga melakukan bisnis trip.

“Kalau saya sih setuju ya, karena ini adalah hal yang udah ditunggu juga karena kalau kita lihat banyak juga yang mobile kesana kemari ke luar kota dan sebagainya, jadi dengan kebijakan ini menurut saya bisa memudahkan dan jadi keuntungan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Sejumlah calon penumpang mengaku PT KAI masih mewajibkan sejumlah penumpang untuk melakukan tes dan mewajibkan sebelum masuk peron wajib menunjukan hasil negatif.

“Ya masih (diberlakukan) tapi lebih baiknya kalau sebelum bepergian pastikan dulu harus sehat, tak boleh sakit kalau lagi sakit dirumah aja dulu, pemerintah juga meski sudah melonggarkan tetap harus dipastikan ada pengawasan dan dilaksanakan maksimal,” kata Eki calon penumpang Kereta Api.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close