Regional

Warga Enrekang Diduga Bakar Rumah Sendiri Saat Hendak Dieksekusi

BIMATA.ID, Enrekang – Eksekusi rumah di atas lahan sengketa Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel, sempat terkendala.

Warga yang kecewa diduga membakar rumahnya karena tidak terima keputusan pengadilan yang akan melakukan eksekusi pada Kamis (31/3/2022).

Proses eksekusi lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang setelah sebelumnya sempat tertunda.

Material yang mudah terbakar membuat api cepat membesar. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi eksekusi bergerak cepat untuk melakukan pemadaman.

Hanya saja, polisi membantah kebakaran tersebut karena sengaja dibakar. Polisi berdalih, api berasal dari sampah di dalam rumah.

“Kebetulan itu sampah kulit bawang mau bersihkan mungkin dihabiskan di belakang. Cuma kami menghindari jadi kami padamkan,” kata Kabag Ops Polres Enrekang, AKP Antonius.

Beruntung api dapat segera dipandamkan dengan alat pemdam kebakaran sehingga tidak menjalar ke bangunan lain.

Kendati berbagai upaya dilakukan warga, proses eksekusi tetap berlanjut dengan menggunakan alat berat.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close