BeritaPolitik

Wapres Imbau Para Wajib Pajak Laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin, mengajak para wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Pelaporan SPT pajak semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-filling.

“Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan, yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (07/03/2022).

Ma’ruf menyampaikan, pelaporan SPT pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19. Pelaporan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Sekaligus cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” imbuh Wapres.

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah RI kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 ini mengimbau, agar seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam program tersebut.

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” tandas Ma’ruf.

Ma’ruf menekankan, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” jelas mantan Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Wapres mengajak, agar seluruh masyarakat untuk taat pajak. Sebab, pajak itu digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.

“Lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” ujar Ma’ruf.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close