BeritaEkonomiNasionalPendidikanRegionalUmum

Upaya Pemerintah Perkuat Pembangunan Desa

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah terus berupaya keras untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dengan meningkatkan pembangunan di desa-desa. Ini sejalan dengan salah satu Nawacita Presiden Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah perbatasan dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Bapak Presiden telah melakukan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan spirit pemerataan pembangunan dengan memperkuat pembangunan di tingkat desa,” katanya, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2022) siang.

Tito menyampaikan, pembangunan yang selama ini terkonsentrasi di perkotaan atau urban oriented telah memicu terjadinya fenomena urbanisasi masyarakat dari desa datang ke kota dan desa semakin tertinggal. Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Jokowi mengubah paradigma tersebut dengan memperkuat pembangunan di desa.

“Setidaknya ada tiga hal penting yang sudah dilakukan oleh Bapak Presiden dalam mewujudkan visi misi pemerataan pembangunan tersebut dalam konteks desa. Yang pertama, adalah menyusun strategi (implementasi) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Tito menilai, implementasi UU Desa tersebut salah satunya adalah pembentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“(Presiden Jokowi) telah membentuk kementerian tersendiri, yang belum pernah ada dalam sejarah bangsa Indonesia dari awal, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Artinya, fokus menunjukkan bahwa Bapak (Presiden) sangat fokus untuk membangun desa dengan adanya Menteri Desa,” ungkapnya.

Pemerintah juga mengucurkan Dana Desa untuk mendukung terwujudnya percepatan pembangunan di desa. Total Dana Desa yang telah dialokasikan pada periode tahun 2015-2021 mencapai lebih kurang Rp400,65 triliun, sedangkan alokasi untuk tahun 2022 mencapai Rp68 triliun.

“Ini merupakan perhatian besar pemerintah terhadap 74.961 desa yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, dan menimbulkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa,” ucapnya.

Selain itu, Mendagri juga mengungkapkan mengenai pemanfaatan Dana Desa, antara lain untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tambatan perahu, embung, irigasi, hingga penahan tanah.

“Dalam aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, telah terbangun sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, (saluran) air bersih sebanyak 1.307.403 unit, MCK (mandi, cuci, kakus) 473.884. Kemudian juga adalah sangat penting, pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 14.041 unit, drainase sepanjang 45 kilometer, pendidikan anak usia dini (PAUD) 6.430, posyandu 42.000 lebih, dan sumur 74.000 lebih,” terangnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close