BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah menetapkan tiga tahapan migrasi siaran televisi analog ke digital.
Untuk wilayah Jawa Barat, rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu 30 April 2022 untuk tahap pertama, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga.
Sebelum pemerintah menghentikan siaran televisi analog, masyarakat pun harus menyiapkan perangkat untuk menangkap siaran televisi digital, yakni Set Top Box (STB) TV Digital. Kominfo pun mengadakan program bantuan STB TV Digital gratis dalam program Analog Switch Off (ASO) ini.
Selama tahapan penghentian siaran analog akan dibagikan 6,7 juta unit STB. Penyediaan STB gratis berasal dari dua sumber, yakni pemerintah yang akan disalurkan lewat pemda dan sumber dari perusahaan penyelenggara multipleksing.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tina Wiryawati menyampaikan bahwa pembagian STB TV Digital untuk masyarakat prasejahtera ini harus didasari data yang akurat.
“Jangan sampai, warga yang tidak berhak malah menerima STB gratis ini sedangkan warga prasejahtera lainnya malah tidak mendapatkannya,” ucap Politisi Partai Gerindra itu pada, Kamis (17/03/2022).
“Kami minta bahwa data yang digunakan untuk pembagian STB ini benar-benar data yang akurat, sehingga penerima yang mana ditujukan kepada masyarakat prasejahtera itu betul-betul dia masyarakat prasejahtera,” tambah Anggota DPRD Dapil Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).
Dirinya juga mengungkapkan, jangan sampai data yang digunakan oleh Kominfo atau pemerintah daerah ini menggunakan data yang kurang akurat. Sebaiknya, juga dilibatkan pihak-pihak swasta penyedia siaran dalam pembagian STB gratis ini.
“Saya berharap anggaran yang digunakan pemerintah ini tepat sasaran, kalaupun itu harus, memang harus ditujukan untuk masyarakat prasejahtera. Biarlah pihak penyiaran ini yang lebih proaktif untuk mendata dan membagikan STB yang akan dibagikan kepada masyarakat prasejahtera,” ungkapnya.
(ZBP)