BeritaHeadlineNasionalPolitik

Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Umum Gerindra, Sugiono, angkat suara terkait isu penundaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang. Sugiono menegaskan bahwa Gerindra taat terhadap konstitusi, di mana amanat UUD NRI 1945 jelas memerintahkan bahwa pemilu digelar 5 tahun sekali.

Sugiono mengatakan Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut, kata Sugiono, adalah penyelenggaraan pemilu secara tetap dan periodik.

Dirinya juga mengatakan bahwa rakyat secara umum telah menunjukkan keinganannya agar pemilu tahun 2024 tetap dilaksanakan.

Di samping itu juga, pemerintah dan DPR RI telah sepakat bahwa pemilu akan diadakan pada 14 Februari 2024.

“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” ungkapnya.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close