BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Syamsurizal mengemukakan, pihaknya bersama Pemerintah RI dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) telah menetapkan jadwal Pemilu 2024.
Syamsurizal mengungkapkan, tidak ada lagi alasan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.
“Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan,” ungkapnya, dalam diskusi daring, Selasa (01/03/2022).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penundaan Pemilu 2024 tentu akan berdampak pada masa jabatan presiden. Padahal, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah berulang kali menolaknya.
“Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal. Khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara,” jelas Syamsurizal.
Lebih lanjut, Syamsurizal menilai, menunda Pemilu 2024 berarti mengenyampingkan masyarakat dalam menjalankan hak politiknya. Salah satunya lewat Pemilu untuk memilih wakilnya di tingkat eksekutif dan legislatif.
“Pemilu diselenggarakan untuk memilih Anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Riau I ini.
[MBN]