BeritaPolitik

Surya Paloh Tolak Pemilu 2024 Diundur

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh mengatakan, menolak usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu), termasuk perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia (RI).

“Partai NasDem taat terhadap konstitusi,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (01/03/2022).

Paloh menjelaskan, dalam konstitusi Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan, pemilihan umum untuk memilih DPR RI, DPD RI, Presiden RI dan Wakil Presiden RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berlangsung setiap lima tahun sekali.

Atas dasar itu, Partai NasDem menegaskan, akan memegang aturan dan taat terhadap konstitusi.

“NasDem mengajak semua pihak untuk tetap menggelar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari,” tegas Paloh.

Saat ini, lanjut Paloh, tidak ada alasan yang mendesak untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, penundaan tersebut bisa terjadi jika terdapat situasi darurat, seperti perang dan bencana alam.

Namun faktanya, kondisi negara dan pemerintahan kini sedang kondusif dan tren perekonomian menunjukkan hal yang positif. Sehingga, dengan tolak ukur tersebut, maka Pemilu tetap dilakukan sesuai jadwal.

Karenanya, Paloh menginstruksikan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai NasDem untuk tetap mengawal Pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.

Tidak hanya itu, usulan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden RI juga tidak perlu ditanggapi semua pihak.

“Sistem negara kita demokrasi, dan NasDem belum tertarik bahas secara serius,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close