BeritaHukumNasionalUmum

Stafsus Mensesneg: Isu Penundaan Pemilu 2024 Tidak Menjadi Prioritas Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak menjadi prioritas pemerintah. Karena itu dia meminta semua pihak agar tidak menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wacana penundaan itu.

“Isu penundaan ini tidak menjadi prioritas (pemerintah) sampai saat ini. Yang kami harap jangan diseret-seret (Presiden dalam wacara penundaan pemilu 2024),” katanya, Jumat (04/03/2022).

Selain itu, dia juga menanggapi isu adanya sejumlah pejabat di pemerintahan Presiden Jokowi, seperti Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang disebut telah mendorong adanya penundaan pemilu mendatang.

Menurutnya, informasi tersebut semuanya berasal dari sumber yang anonim. Dia menyebutkan hal itu sebagai gosip politik.

“Narsumnya anonim semua. Bisa saja saya anggap ini sebuah gosip politik, gosip politik biasa saja gitu dan ini sebuah konsekuensi dan terkait tuduhannya saya bisa sebut juga ini imajinasi. Tapi ya kami tampung saja, kan ini banyak ide, banyak pikiran, justru di sini kita makin paham bagaimana kita mengelola keberagaman pikiran-pikiran yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga ketua umum parpol koalisi pemerintahan Presiden Jokowi berbicara mengenai perpanjangan masa jabatan kepala negara. Ketiga ketua umum parpol koalisi itu adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Terkait perpanjangan kekuasaan kembali ramai dibicarakan akhir-akhir ini setelah tahun lalu Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memunculkan isu itu. Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu kemudian berujung pada wacana Presiden Jokowi tiga periode.

Namun, Presiden Jokowi sudah menegaskan tidak pernah berniat ingin menjadi presiden tiga periode. Jokowi mengatakan bahwa itu menyalahi konstitusi. UUD 1945 mengatur, masa jabatan presiden oleh orang yang sama hanya boleh maksimal dua periode.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close