BeritaHeadlineHukumNasionalPeristiwaRegional

Seorang Pemuda Ditangkap setelah Bujuk 2 Remaja Lakukan Oral Seks di Kuburan

BIMATA.ID, Palembang – Seorang pemuda berinisal PZ (22 tahun) di Palembang ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap 2 remaja perempuan yang masih di bawah umur.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan PZ yang merupakan pelatih futsal ini mengenal kedua korban berinisial KN (15 tahun) dan DM (15 tahun) karena sering ikut latihan bersamanya.

Berawal dari pelaku PZ menghubungi KN dan membujuknya bertemu dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp 100 ribu. KN yang terbujuk rayuan korban lalu mengajak DM agar ikut bersama PZ ke lokasi yang dituju pada 14 Januari 2022 lalu. Perbuatan amoral itu pun dilakukan di area kuburan.

“Kejadiannya siang hari di area pemakaman umum TPU Telaga Swidak, dan memang cukup tertutup serta jarang dilewati orang,” katanya, Kamis (10/3).

Di lokasi itulah, PZ mencabuli kedua korban dengan cara membujuk mereka agar mau melakukan seks oral serta perbuatan amoral lainnya.

“Hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah mencabuli korban dan perbuatan itu baru satu kali dilakukannya,” katanya.

Menurutnya, hal itu dilakukannya secara spontan dan tanpa kesadarannya.

“Benar saya melakukan pencabulan kepada korban dan itu semua terjadi tanpa sadar begitu saja,” katanya.

 

YA

Tags

Related Articles

Bimata
Close