BIMATA.ID, Jakarta-, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah soal pelaksanaan angkutan lebaran (mudik).
VP Public Relations Joni Martinus mengungkapkan, KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu keputusan dari pemerintah terkait dengan aturan perjalanan pada Ramadan tahun ini.
“Untuk angkutan lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah,” jelasnya, Rabu (16/03/2022).
Sampai saat ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.
KAI tengah melonggarkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh maupun KRL di wilayah aglomerasi. Misalnya, bagi pengguna kereta api jarak jauh yang sudah divaksin dosis lengkap (kedua) atau booster (ketiga) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes Covid-19, Antigen maupun RT-PCR.
Selain itu, kapasitas penumpang ditingkatkan menyusul penurunan jumlas kasus Covid-19 yang ditandai dengan level PPKM di berbagai daerah. Seluruh perubahan kebijakan perjalanan moda kereta api tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.25/2022.
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menilai pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat harus dibarengi dengan sejumlah penguatan aspek lain untuk mengimbangi potensi penyebaran Covid-19. Apalagi, dia menilai saat ini Indonesia pun masih berada di situasi yang cukup kritis karena positivity rate di berbagai provinsi masih tinggi yakni 5 persen.
Selain itu, kapasitas tes dan lacak di Tanah Air justru mengalami penurunan. Kendati demikian, dia mengapresiasi modal imunitas masyarakat yang semakin tinggi berkat capaian vaksinasi.
(ZBP)