BeritaHukumPolitik

Presiden Perintahkan Mahfud Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD menyampaikan, di internal Pemerintah RI tidak pernah membahas soal penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Bahkan, Mahfud menyebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Mahfud mengemukakan, perintah tersebut juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

“Memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya,” ucapnya, saat memberikan keterangan melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (07/03/2022).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ke-2 ini menerangkan, Presiden Jokowi juga memerintahkan supaya jarak waktu antara pemungutan suara dengan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu 2024 tidak terlalu lama.

Hal tersebut dimaksudkan demi suhu politik yang naik menjelang pembentukan kabinet baru di tahun 2024 tidak berlangsung lama.

“Ini didasarkan atau disampaikan oleh Presiden (Jokowi) pada tanggal 14 September tahun 2021 di sidang kabinet terbatas,” terang Mahfud.

Mahfud menekankan, pembahasan usulan penundaan Pemilu 2024 sampai penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden, baik untuk tiga periode maupun lewat perpanjangan satu atau dua tahun tidak pernah ada di Pemerintah RI.

Hal itu Mahfud sampaikan, mengingat banyak kalangan yang meminta agar dirinya menyatakan sikap terkait usulan tersebut.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close