BIMATA.ID, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia (RI), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjelaskan big data yang diklaim menjadi dasar usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Achmad Baidowi berharap, polemik big data bisa segera berakhir dan selesai di tengah masyarakat.
“PPP berharap, Pak Luhut menjelaskan secara detail terkait dengan yang dimaksud big data tersebut. Apakah basisnya media sosial?” tutur pria yang akrab disapa Awiek ini, Rabu (16/03/2022).
Bila basis big data tersebut media sosial (medsos), sambung Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, seorang pengguna medsos bisa memiliki lebih dari satu akun.
Awiek menegaskan, PPP taat terhadap konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu. Sebab, penjelasan Luhut soal big data diperlukan untuk mengetahui apakah usul penundaan Pemilu 2024 merupakan sebuah kebutuhan atau tidak.
“Jangan sampai yang terbaca di media sosial itu dobel-dobel, dan sehingga persoalan ini segera clear dan apa problemnya, sehingga datanya lebih clear. Sehingga, kita bisa lihat bahwa ini benar-benar kebutuhan, gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut mengklaim big data yang berisi percakapan 110 juta orang di medsos mendukung penundaan Pemilu 2024. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan hasil hitung empat lembaga survei.
Luhut juga mengklaim, pemilih Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung wacana tersebut. Meskipun begitu, ketiga partai politik (parpol) itu sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, Luhut juga mengklaim, rakyat tidak mau uang Rp 110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak.
“Itu yang rakyat ngomong. Nah, ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar,” ucapnya, dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (11/03/2022).
[MBN]