BeritaHukum

Polisi Tangkap Perampok Toko di Bojonegoro, 3 Pelaku Masih Buron

BIMATA.ID, Jatim – Tiga perampok rumah dan toko di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) ditangkap. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Ketiga perampok itu, yakni TW dan IS merupakan warga Jember. Sedangkan AN adalah warga Tuban.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menuturkan, komplotan perampok tersebut sebenarnya berjumlah enam orang. Adapun tiga lainnya kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat merampok. Antara lain senjata tajam jenis celurit, balok kayu, dan linggis.

“Ini tiga pelaku yang berhasil kita tangkap dan terpaksa dilumpuhkan. Adapun berbagai alat bukti juga telah kita sita,” tutur AKBP Muhammad, Jum’at (18/03/2022).

AKBP Muhammad menyampaikan, saat beraksi para pelaku berbagi peran, seperti mengamankan korban, mengawasi lokasi, dan mengambil barang berharga. Tidak hanya itu, para pelaku juga tak segan melukai korbannya.

“Korban mengalami luka dan kerugian materi Rp 75 juta,” pungkasnya.

Komplotan perampok tersebut bisa diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Dari situ, polisi kemudian melakukan penangkapan TW yang kemudian dilanjutkan dengan 2 pelaku lainnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan. Sebab, tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka yang lainnya,” ucap AKBP Muhammad.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP. Adapun ancaman hukumannya sembilan tahun pidana penjara.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close