BIMATA.ID, Depok – Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, telah melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan dari gudang yang berada di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan,Kota Depok.
“Sementara kita sita dan ada beberapa yang akan kami bawa untuk dilakukan pendalaman dan diteliti beberapa ahli,” katanya, Rabu (16/03/2022).
Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan kandungan minyak goreng hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kadar kandungan minyak goreng yang telah di-repacking kemasannya.
“Pemeriksaan dan penelitian terhadap kandungan minyak goreng untuk memastikan minyak goreng tersebut murni atau dilakukan pengoplosan,” ucapnya.
Namun, dugaan sementara gudang minyak goreng tersebut menggunakan modus mencari keuntungan dengan mengganti merek lain menjadi merek produknya sendiri.
“Kami akan memeriksa pengelola hingga pegawai gudang minyak goreng yang kemarin kita datangi,” jelasnya.(oz)