Bimata

Polisi Amankan Belasan Pegawai PNS Terkait Kasus Terorisme

BIMATA.ID, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, telah melakukan penangkapan tersangka teroris yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” katanya, Selasa (15/03/2022).

Pihaknya tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia hanya menyebut salah satu tersangka ialah TO, yang ditangkap di Tangerang pada Selasa dini hari, 15 Maret 2022.

“Tersangka TO seorang PNS/ASN,” ungkap jenderal bintang satu itu.

TO diringkus di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, pukul 04.52 WIB.

Pria yang beralamat di Perumahan Samawa Village, Blok D4 Nomor 1 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, itu ditangkap Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta.

“TO merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Namun, polisi belum membeberkan peran TO. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus,” jelasnya.(oz)

Exit mobile version