BeritaHukum

Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Warga Usai Mencuri CD dan BH

BIMATA.ID, Jatim – Seorang pemuda di Banyuwangi ditangkap warga usai kepergok mencuri celana dalam (CD) dan bustle houder (BH). Terhadap pelaku berinisial MIK itu, polisi menerapkan tipiring sebagai upaya dari restorative justice.

MIK mengaku, dirinya merasa terangsang saat melihat pakaian dalam wanita. Pelaku pun tidak bisa menahan hasratnya, sehingga pada akhirnya mencuri CD dan BH.

Kasi Humas Polres Banyuwangi, Iptu Pol Lita Kurniawan menyampaikan, penanganan kasus pencurian CD dan BH milik warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah ditangani secara prosedural.

Selain alasan kerugian tidak mencapai Rp 2,5 juta, Polresta Banyuwangi merekomendasikan kepada pelaku dan keluarga untuk memeriksakan MIK kepada psikiater atau psikolog.

“Karena memang kerugian tidak mencapai Rp 2,5 juta,” ujar Iptu Pol Lita, Selasa (08/03/2022).

“Kami berikan saran dan rekomendasi agar pelaku diperiksa oleh psikiater,” lanjutnya.

Iptu Pol Lita mengemukakan, hal tersebut merupakan bentuk restorative justice yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Hal ini bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, namun memberikan solusi yang tepat dalam menangani kasus.

“Tentu tidak serta merta kita memproses hukum pelaku kejahatan. Namun, upaya kita menyelesaikan masalah dengan adil,” imbuh Kasi Humas Polresta Banyuwangi ini.

Perlu diketahui, Seksolog, Susanto Suryaatmadja menyampaikan, aksi MIK adalah bentuk fetish atau hasrat seksual yang merespons objek atau bagian tubuh yang biasanya tidak bersifat seksual.

Menurut Susanto, bentuk fetish beragam. Salah satunya memang mencium pakaian dalam wanita.

“Pakaian dalam yang bekas ya, bukan yang baru. Karena kalau baru tidak bisa,” tuturnya.

Dokter spesialis andrologi ini menyebutkan, yang dialami MIK termasuk bentuk penyimpangan seksual. Terlebih, perilakunya dianggap meresahkan masyarakat.

“Sebenarnya ada 25-30 penyimpangan seksual, namun sebagian sudah dianggap normal, seperti menonton show orang telanjang. Untuk kasus MIK, masih dianggap menyimpang karena membuat masyarakat tidak nyaman,” pungkas Susanto.

Penyebabnya pun dianggap beragam. Susanto menilai, ada kemungkinan MIK berperilaku demikian sejak kecil.

“Ya bisa jadi sejak kecil, baru ketahuan sekarang. Makannya, harus diperiksa,” tandas dokter yang bertugas di National Hospital Surabaya ini.

Kemudian, Susanto memberi solusi bahwa MIK harus diterapi untuk mengendalikan perilakunya. Yakni, dengan berkonsultasi ke psikolog.

“Polisi harusnya bisa mendatangkan psikolog untuk MIK,” sambungnya.

Dirinya tidak setuju, jika MIK dihukum dengan dipenjara. Sebab, penahanan dianggap bukan sebuah solusi jangka panjang.

“Ya percuma kalau ditahan dan dipenjara saja tapi tidak didatangkan psikolog, bisa kembali lagi perilakunya. Apalagi, ini bukan kejahatan yang luar biasa seperti perkosaan. Kalau tidak ingin meresahkan lagi, ya terapi ke psikolog,” tutup Susanto.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close