Pemprov Sulsel Percepat Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan
BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel menggenjot dan mengakselarasi cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan KIS PBI APBD I dan II.
Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tana Ranggina mengatakan, pemprov akan membentuk tim task force yang terdiri atas beberapa unsur atau stake holder demi mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel. Rencana tersebut pun telah disampaikannya pada rapat yang digelar di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
“Kita akan buat tim bersama BPJS, ya katakanlah task force sehingga kabupaten atau kota yang masuk kategori di bawah 90 persen kepesertaan BPJS kesehatan maka kita akan menggenjot itu,” kata Toto sapaan Tautoto.
Hal pertama yang harus dilakukan, kata dia, adalah melakukan persuratan yang ditujukan kepada kabupaten yang masuk kategori belum 90 persen kepesertaan JKN untuk KIS PBI APBD I dan II.
Treatment lain yang dilakukan adalah menjadikan kepesertaan JKN ini sebagai syarat pengurusan dokumen yang diterbitkan oleh negara.
“Selain itu akan kita buatkan Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur hal ini supaya lebih detail,” tuturnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku Beno Herman. Sedangkan dari Pemprov Sulsel, hadir Kepala Biro Hukum Marwan, Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib, dari Dinasker ada Asbudil dan lainnya.
Beni Herman dari BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel. Ditegaskan bahwa pihaknya siap membantu atau mensupport apa yang menjadi kebutuhan pemprov dalam mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.
Sekadar diketahui, informasi dari Dinas Kesehatan Sulsel ada delapan kabupaten di Sulsel yang butuh akselerasi. Masing-masing yakni Gowa (88,01 persen), Pangkep (89,28), Bukukumba (85,77), Bone (88,81), Soppeng (73,13), Pinrang (85,48), Lutra (88,58), dan Palopo (89,23).
(HW)