BeritaHukum

Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polres Malang

BIMATA.ID, Jatim – Pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian TR (35), warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menyerahkan diri ke Polres Malang pada Kamis, 17 Maret 2022.

TR tewas usai dikeroyok saat menonton acara Jaran Kepang di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Provinsi Jatim pada Minggu malam, 13 Maret 2022.

Pelaku berinisial MF (20), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Provinsi Jatim. Dirinya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Malang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Ini mengantar MF atas dugaan 351 penganiayaan dan mengakibatkan kematian ke polisi,” kata Kuasa Hukum MF, Didik Lestariono, Kamis (17/03/2022).

Didik mengaku, MF menyerahkan diri ke polisi karena merasa terancam. Dirinya mengatakan, rumah pelaku dikepung oleh sejumlah orang yang diduga kerabat TR. MF sempat bersembunyi di sebuah kebun di Gubug Klakah, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Provinsi Jatim, selama dua hari.

“MF melarikan diri menuju kebun itu karena rumahnya dikepung oknum. Dan dia merasa terancam akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” terangnya.

Usai memutuskan untuk menyerahkan diri, MF kemudian mendatangi Didik. Saat itu, pelaku menceritakan kronologis lengkap kejadian yang diduga merupakan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Kepada Didik, MF bercerita bahwa, dirinya memang bertemu dengan TR di acara Jaran Kepang di Pakis. Saat itu, MF dipanggil oleh seorang temannya untuk berhadapan dengan TR.

“TR tidak suka dengan perilaku MF. Saat itu, MF dipukul duluan. Dia (MF) akhirnya lari dan sembunyi. Karena ketahuan, akhirnya MF membela diri dan memukul korban,” imbuh Kuasa Hukum MF.

MF dan TR sendiri disebutkan bukan teman dekat, hanya saling kenal. Saat kejadian berlangsung, Didik mengaku MF dan TR terlibat duel satu lawan satu, bukan pengeroyokan.

“Akibatnya, MF mengalami luka lecet di jarinya, dan juga ada luka di leher akibat dicekik,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polres Malang masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penyerahan diri MF. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MF.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close