BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mukhlis Basri menyampaikan, menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung I ini menilai, wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut bakal membuat Indonesia jauh lebih buruk ketimbang masa Orde Baru (Orba).
Oleh karena itu, Mukhlis mengimbau kepada para petinggi partai politik (parpol) yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 agar tidak memperpanjang wacana menyesatkan tersebut.
“Agar segelintir kelompok yang mengatasnamakan rakyat republik ini untuk berhenti,” ujarnya, Selasa (01/03/2022).
Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyatakan, dirinya siap melawan lantaran wacana itu tidak sesuai dengan konstitusi.
“Tidak ada kata kompromi, harus dilawan,” pungkas Mukhlis.
Hal senada juga disampaikan politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, yang memastikan sikap PDIP sesuai dengan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menolak penundaan Pemilu 2024.
“Kalau kami berpedoman pada pernyataan Sekjen Hasto yang sudah jelas dan tegas,” tuturnya
Selain tidak berlandaskan hukum, Hendrawan menyebut, usulan tersebut tidak konstitusional.
[MBN]