Bimata

PDIP dan Demokrat Sultra Sepakat Tolak Penundaan Pemilu 2024

BIMATA.ID, Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menyatakan sikap terkait penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sikap kedua Partai itu menolak keras menunda wacana Pemilu 2024. Alasannya, penundaan tersebut dianggap tidak rasional dan melanggar konstitusi.

Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD PDIP Provinsi Sultra, Hasan Basri mengungkapkan, setelah berdiskusi bersama ketua dan beberapa kader DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, keduanya bersepakat untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

“Kami dari PDI Perjuangan, dan bahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga tidak setuju Pemilu ditunda, dan kami berharap, Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal KPU yang telah ditetapkan,” ungkapnya, saat melakukan konferensi pers di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Sultra, Rabu (16/03/2022).

Basri menilai, dengan alasan situasi pandemi untuk menunda Pemilu tidaklah rasional. Pasalnya, pada tahun 1999 lalu, saat Indonesia mengalami krisis nasional tetap bisa melakukan Pemilu.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, Muhammad Endang mengatakan, pihaknya bertandang ke Sekretariat PDIP Provinsi Sultra untuk silahturahim. Dalam silaturahim ini, pihaknya mendiskusikan isu-isu lokal maupun isu politik nasional.

“Salah satu isu krusial yang kami diskusikan tentang wacana penundaan Pemilu 2024, dan alhamdulillah untuk DPD PDIP dan Demokrat Sultra bersepakat bahwa Pemilu harus dijalankan sesuai waktunya, tidak ada alasan untuk ditunda,” katanya.

Dia menyebut, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk penundaan Pemilu 2024.

“Puncaknya Covid-19 tahun 2020 kemarin juga kita bisa melakukan Pilkada dan aman-aman saja,” pungkas Endang.

[MBN]

Exit mobile version